Jumat, 03 Mei 2013

PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL DENGAN KEBIJAKAN SEORANG PEMIMPIN


PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL
DENGAN KEBIJAKAN SEORANG PEMIMPIN
By Hanriansyah Jaya


Ujian Nasional (UN) merupakan salah satu syarat kelulusan siswa dalam setiap jejang pendidikan.  Ujian Nasional (UN) merupakan kewajiban wajib yang berlaku bagi  setiap akhir kelas dalam tiap tingkatan berdasarkan nilai standar yang ditentukan Dinas Pendidikan. Peranan Kepala Sekolah sangat penting dalam proses pelksanaan Ujian Nasional.

Walaupun Soal UN berasal dari n.Dinas Pendidikan Pusat, tetapi kebijakan pimpinan di tiap-tiap daerah sangat berperan. Contoh kasus yang terjadi pada Ujian Nasional 2013, dimana pendistribusian Soal dan Lembar Jawaban tidak sampai tepat waktu. Alasan yang paling sering diucapkan adalah keterlambatan pihak percetakan dalam pendistribusian soal dan lembar  jawaban. Sehingga menyebabkan keterlambatan proses Ujian Nasional pada beberapa Provinsi.

Hal ini menyebabkan para pimpinan mengambil inisiatif pada pelaksanaan Ujian nasional agar pelaksanaan Ujian Nasional tetap berjalan. Seperti memfotokopi soal dan Lembar Jawaban Ujian Nasional karena tidak cukupnya soal dan Lembar Jawaban Ujian Nasional yang diterima dari pusat. Hal ini sangat berdampak pada psikologi siswa yang mengikuti Ujian Nasional dan anggapan masyarakat mengenai Pelaksaan Ujian Nasional tahun ini.

Kasus ini dapat memberikan citra dan pandangan yang buruk terhadap kinerja Dinas Pendidikan di tingkat pusat dan daerah. Dan secara otomatis, sampai pada level kepala sekolah dan guru pun akan mendapatkan efek yang serupa. Hal  ini yang membuat guru dan siswa kalang kabut dalam pelaksanaan Ujian Nasional.

Seandainya, para pimpinan Dinas Pendidikan dari semua Provinsi sepakat untuk menunda pelaksanaan Ujian Nasional mungkin pelaksaan Ujian Nasional dapat diseragamkan waktu pelaksanaan. Sehingga pelaksanaan Ujian Nasional dapat dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

 Bahkan ada beberapa Kabupaten yang sengaja menunda proses Ujian Nasional agar Proses Ujian Nasional dapat dilaksanakan serentak di Wilayahnya. Kebijakan penundaan seperti ini dilakukan agar proses pelaksanaan Ujian Nasional tetap dilaksanakan secara tertib guna menjamin psikologis siswa dalam pelaksanaan Ujian Nasional tetap terjaga dan mengantisipasi pandngan masyarakat public.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar